Sistem klasifikasi usia acara televisiSistem klasifikasi usia acara televisi memberikan pemirsa gambaran tentang kesesuaian program televisi untuk anak-anak atau orang dewasa. Banyak negara memiliki sistem klasifikasi usia televisi mereka sendiri dan proses klasifikasi usia masing-masing negara dapat berbeda karena prioritas lokal. Program yang dinilai baik oleh organisasi yang mengelola sistem, penyiar atau oleh produsen konten sendiri. Peringkat A biasanya ditetapkan untuk setiap episode individual dari serial televisi. Peringkat tersebut dapat berubah per episode, jaringan, tayangan ulang dan per negara. Dengan demikian tidak mungkin untuk menyatakan apa jenis dari sebuah program memiliki, tanpa menyatakan kapan dan di mana klasifikasi usia ini. IndonesiaKomisi Penyiaran Indonesia (KPI) dalam Pasal 14 Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) memberlakukan suatu penggolongan program siaran menurut usia pemirsa.[1] Penggolongan program ini bersifat hanya sebagai anjuran saja, seperti misalnya anak-anak yang berusia di bawah 18 tahun tidak diperbolehkan menonton tayangan dewasa, karena dapat mempengaruhi perkembangan anak. Di bawah ini kode penggolongan program siaran yang saat ini berlaku menurut KPI.[2][3]
Sejak bulan Maret 2011, di setiap pojok kanan bawah, kiri bawah, kanan atas atau kiri atas layar televisi mulai selalu menampilkan kode-kode klasifikasi program televisi seperti di atas, hanya pada saat penayangan acara-acara televisi. RCTI dan SCTV menjadi televisi pertama di Indonesia yang melakukan hal tersebut. Selain itu, keseluruhan televisi lain di Indonesia juga mulai melakukan hal tersebut secara bertahap. Sejak bulan Juni 2016, di setiap pojok kanan bawah atau kiri bawah layar televisi mulai tertera angka usia di sebelah kanan kode-kode klasifikasi. Kode-kode tersebut diantaranya adalah:
Hal tersebut sudah dilakukan oleh beberapa stasiun televisi swasta di Indonesia, antara lain: RCTI, SCTV, Indosiar (Juni 2016-Maret 2022; kecuali program olahraga), ANTV (Juni 2016-Agustus 2023), Trans TV (Juni 2016-Desember 2018), tvOne (April 2017-Agustus 2023), RTV (per 2018), MNCTV (per Januari 2019; kecuali program Simple Rudy), NET. (per akhir Maret 2020), GTV (per 2020), MetroTV (per 2020), TVRI (per 2021), BTV (per 2022) dan VTV (Desember 2022-Agustus 2023). Mulai Desember 2022, diperkenalkan juga kode klasifikasi usia antara 15+ serta 16+ saat pada 15 Tahun ke atas, serta 16 Tahun ke atas. Walaupun seluruh televisi sudah konsisten menayangkan tanda diatas, namun sering kali juga penerapannya menuai kritik. Misalnya karena tanda tersebut sering kali dibuat transparan/kecil sehingga tidak terlihat, maupun seringnya penggunaan A-BO (per Juli 2008), R-BO (per Juli 2008), SU-BO (per Januari 2010) dan P-BO (per September 2012) dibanding klasifikasi usia lain dalam berbagai acara. Akhirnya muncul anggapan yang mengira bahwa penayangan klasifikasi usia di televisi hanya sekadar memenuhi kewajiban KPI. Mulai Minggu, 20 Oktober 2024, sistem klasifikasi usia acara televisi di Indonesia akan dihapus, dihilangkan, dan dicabut sepenuhnya dari layar semua stasiun televisi di Indonesia (kecuali tvOne). Amerika SerikatPenerapan klasifikasi usia sendiri diberlakukan oleh Federal Communications Commission (FCC).
Selain klasifikasi usia, FCC juga menyatakan klasifikasi atas konten, yaitu:
Referensi
Lihat pula |