Sindangrasa (bahasa Sunda: ᮞᮤᮔ᮪ᮓᮀᮛᮞ, translit. Sindangrasa, pengucapan bahasa Sunda: [sɪnˈdaŋrasa]) adalah desa di Kecamatan Banjaranyar, Kabupaten Ciamis, Provinsi Jawa Barat, Indonesia.[1][2] Kantor kepala desa terletak di Dusun Pasiripis RT 009 RW 03. Desa Sindangrasa terdiri dari 2 dusun yaitu: Dusun Pongporang dan Dusun Pasiripis. Desa ini terdiri dari 6 RW dan 25 RT. Mayoritas penduduknya bermata pencaharian sebagai petani. Sistem irigasi yang digunakan merupakan jenis sawah tadah hujan, oleh karena itu pada saat musim kemarau masyarakat tidak dapat bercocok tanam.
Saat ini kepala Desa Sindangrasa adalah Egi Suprayoga Syamsu ST.
Pemerintahan
Pembagian administratif
Desa Sindangrasa terdiri dari 2 dusun, yang dibagi menjadi 25 RT dari 6 RW, yakni:
- Pasiripis
RW: 3
RT: 11
- Pongporang
RW: 3
RT: 14
Referensi
Pranala luar
catatan: URL sewaktu-waktu dapat berubah/hilang. Bila URL tidak aktif, mohon dihapus dari daftar.