Silmy Karim
Silmy Karim (lahir 19 November 1974) menjabat sebagai Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Indonesia mulai 21 Oktober 2024. Sebelumnya menjabat sebagai Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Indonesia mulai 4 Januari 2023-21 Oktober 2024. Sebelum menjadi Dirjen Imigrasi, Silmy Karim menjabat beberapa posisi Direktur Utama Badan Usaha Milik Negara. Yang terakhir sebagai Direktur Utama PT. Krakatau Steel (Persero) Tbk sejak diangkat melalui RUPSLB pada tanggal 6 September 2018 sampai dengan dilantik sebagai Dirjen Imigrasi pada 4 Januari 2023. Awalnya ia dikenal sebagai seorang profesional muda yang berkecimpung dalam bidang pertahanan dan industri pertahanan. Setelah berhasil menangani beberapa BUMN yang sedang bermasalah, kemudian ia dijuluki sebagai Direktur Utama spesialis BUMN sakit. Ketika menjabat sebagai Dirjen Imigrasi, telah banyak perubahan yang terjadi pada layanan keimigrasian diantaranya digitalisasi pelayanan visa dan ijin tinggal melalui online evisa.imigrasi.go.id yang mana hal ini telah mempercepat dan mempermudah proses permohonan visa dan ijin tinggal. Selain itu penyederhanaan persyaratan dengan dihapusnya banyak rekomendasi kementerian lain sehingga mempermudah masyarakat dalam mendapatkan paspor ataupun visa pendidikan. Selama menjabat telah 234 aturan direvisi dari UU, Peraturan Pemerintah, Perpres, Permen, Perdirjen, Surat Edaran agar memperbaiki pelayanan dan memperkuat pengawasan keimigrasian. Di airport-airport penggunaan mesin autogate merupakan perbaikan yang signifikan dalam hal pelayanan karena proses pemeriksaan keimigrasian menjadi cepat tanpa mengurangi aspek keamanan. KarierPada tahun 2008, berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2008 tentang Tim Nasional Pengalihan Aktivitas Bisnis (PAB) TNI, Silmy Karim ditunjuk menjadi Anggota Timnas PAB TNI. Tugas utama tim tersebut adalah melakukan pengalihan aktivitas bisnis yang dimiliki oleh TNI secara langsung maupun tidak langsung sesuai dengan amanat Pasal 76 Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia. TNI tidak diperkenankan lagi berbisnis karena menurut UU TNI definisi TNI yang profesional salah satunya adalah tidak boleh berbisnis. Ini merupakan tugas yang tidak mudah karena Tim bentukan Presiden RI ini harus mengambil alih sumber pemasukan yang diperoleh TNI diluar dari Anggaran Pemerintah (APBN). Setelah sukses menjalankan tugas berat di Timnas PAB TNI, Silmy pada tahun 2009 diminta oleh Menteri Pertahanan Juwono Sudarsono dan Sekretaris Jenderal Departemen Pertahanan (Dephan) RI Sjafrie Sjamsoeddin untuk bergabung di Kementerian Pertahanan RI (Saat itu disebut Departemen Pertahanan RI). Walaupun awalnya Silmy tidak memiliki latar belakang pendidikan di bidang militer dan pertahanan, atas prakarsa Wakil Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin ia mendapat kesempatan menempuh pendidikan kemiliteran dan pertahanan. Ia mengenyam pendidikan militer dan pertahanan di luar negeri, mulai dari NATO School di di Jerman hingga ke Harvard University dan Naval Postgraduate School di Amerika Serikat. Berbekal pengetahuan dari hasil pendidikan tersebut, Silmy menjadi salah satu pakar di Indonesia pada bidang Manajemen Pertahanan dan National Security. Di Kementerian Pertahanan RI, tugas yang diamanatkan ke Silmy pertama kali adalah sebagai Penasihat Menteri Pertahanan. Jabatan ini dimulai semenjak ia ditempatkan sebagai Anggota Tim Pakar Manajemen Pertahanan Kementerian Pertahanan RI hingga tahun 2014. Kemudian di bidang industri pertahanan, sejak 2010, Silmy masuk sebagai Anggota Tim Asistensi Komite Kebijakan Industri Pertahanan (KKIP). Ia pun ikut merancang Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2012 tentang Industri Pertahanan. Jabatan terakhirnya di KKIP adalah Staf Ahli Bidang Kerja Sama dan Hubungan Antar Lembaga. Atas jasanya dalam penugasan di Kementerian Pertahanan RI, Ia mendapatkan bintang jasa Dharma Pertahanan Republik Indonesia pada tahun 2014. Silmy bukanlah orang baru di bidang pertahanan, perkenalannya dengan dunia militer Indonesia dimulai pada tahun 2007. Awalnya, dengan latar belakang pendidikan serta pengalamannya di bidang ekonomi dan dunia usaha, ia diminta untuk melakukan supervisi atas proses transformasi dari bisnis-bisnis yang dimiliki oleh TNI. Saat itu Silmy diangkat menjadi Anggota Tim Supervisi Transformasi Bisnis (TSTB) TNI pada tahun 2007. Selain di bidang pertahanan, Silmy yang sempat mendapatkan kesempatan untuk mengikuti pendidikan intelijen di Jerman. Karenanya ia juga bergabung di Badan Intelijen Negara (BIN) menjadi Anggota Dewan Analis Strategis (BIN) sejak 2013. Pengalamannya di bidang ekonomi, pertahanan, intelijen, serta keamanan nasional dan keamanan internasional membuatnya dapat berkontribusi dengan baik dalam penugasannya di BIN. Penugasan di BUMN diawali saat Silmy ditugaskan menjadi komisaris di PT. PAL (Persero) pada tahun 2011. Penugasan ini membawa misi Kementerian Pertahanan RI dalam memastikan program pembangunan kapal selamdan kapal perang di PT PAL (Persero) bisa terlaksana dengan baik beserta proses alih teknologinya berjalan dengan sukses. Pada bulan Oktober 2014, posisi Direktur Utama PT Pindad (Persero) kosong karena Sudirman Said diangkat menjadi Menteri Energi dan Sumber Daya Minieral. Silmy akhirnya ditunjuk sebagai Direktur Utama PT Pindad (Persero) menggantikan Sudirman Said melalu proses Tim Penilai Akhir (TPA) yang dipimpin oleh Presiden RI. Setelah sukses membenahi dan meningkatkan kinerja PT Pindad (Persero) dalam waktu 1 tahun 7 bulan (22 Desember 2014 - 3 Agustus 2016), Silmy diberikan kepercayaan untuk memperbaiki BUMN lainnya yaitu PT. Barata Indonesia (Persero) mulai 7 Agustus 2016. Setelah bertugas di PT. Barata Indonesia (Persero) selama 2 tahun 1 bulan, Menteri BUMN memberi tugas lain untuk membenahi PT Krakatau Steel (Persero) Tbk melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) tanggal 6 September 2018. Diluar tugas di pemerintahan, Silmy sebelumnya juga pernah berkarier di perusahaan publik dengan menjadi Komisaris Independen PT Bentoel International Investama Tbk. (RMBA), dan PT Alfa Retailindo Tbk. (ARI). Karena reputasi profesionalisme yang dimilikinya membuat ia dipercaya oleh perusahaan global untuk duduk sebagai Komisaris Utama PT. MAN Diesel & Turbo Indonesia, serta sebagai Komisaris PT. GE Power Solutions Indonesia. Selain itu, ia dikenal aktif dalam sejumlah organisasi kepemudaan dan sosial seperti Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI), Kamar Dagang dan Industri (KADIN), Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), serta Yayasan Paramadina. Riwayat Jabatan
Pendidikan
PenghargaanBintang Dharma Pertahanan dari Menteri Pertahanan (2014) BukuMembangun Kemandirian Industri Pertahanan Indonesia http://www.penerbitkpg.com/bukubaru/detil/901140883/Membangun-Kemandirian-Industri-Pertahanan-Indonesia Diarsipkan 2015-05-08 di Wayback Machine. http://www.silmykarim.com/buku/ Diarsipkan 2016-01-23 di Wayback Machine. Kompas, 15 Februari 2015, hlm. 28, Ninok Leksono, Resensi Buku: "Membangun Kekuatan di Saat Tipe Perang Berubah" Referensi
|