Sihir hitam

Ritual pemujaan setan dalam praktik sihir hitam

Sihir hitam, ilmu hitam, santet, atau tenung[1][2] secara umum biasanya merujuk pada penggunaan kekuatan gaib atau sihir untuk tujuan jahat dan egois.[3] Sehubungan dengan dikotomi kiri dan kanan, sihir hitam adalah lawan atau kebalikan dari sihir putih. Jadi sihir hitam bisa dibilang merupakan aliran "kiri" yang bertentangan dengan ilmu putih yang memanfaatkan ilmu gaib untuk kebajikan. Orang yang mengendalikan santet disebut dengan Shaman (Dukun), mereka adalah orang yang memiliki kekuatan magis yang dipancarkan oleh roh ataupun jin. Mereka adalah manusia terpilih yang mempunyai kekuatan supra alamiah, pengetahuan yang dimiliki bersumber dari dunia lain. Di zaman modern, beberapa orang menganggap bahwa definisi sihir hitam telah diputarbalikkan oleh orang-orang yang mendiskreditkan sihir atau ritual tertentu yang mereka tentang, dengan mencapnya sebagai sihir hitam.[4]

Sihir hitam telah dikenal sejak sangat lama di Nusantara, dan mempunyai banyak sebutan lokal seperti sikir (Jawa), teluh (Sunda), atau permayo (Rejang).[5][6]

Praktek ilmu santet jelas ada.Tidak bisa dilihat dengan satu kajian saja. Dari segi medis dan ilmu pengetahuan belum ada penjelasan yang memungkinkan mengenai ilmu santet. Dari sisi islam, kemungkinan santet itu ada. Semua budaya menggolongkan santet sebagai ilmu hitam sehingga tidak dipraktikkan atau diajarkan secara terang-terangan. Secara umum, ilmu santet itu ada ditengah masyarakat, tidak terkecuali kelompok masyarakat modern yang tinggal di kota.

Pengaruh budaya populer telah memungkinkan praktik-praktik lain berkembang bawah panji-panji sihir hitam, termasuk konsep Setanisme. Namun, meskipun pemanggilan setan atau roh adalah bagian yang diterima dari sihir hitam, praktik ini berbeda dari pemujaan atau pendewaan makhluk spiritual tersebut.

Lihat pula

Referensi

  1. ^ "Hasil Pencarian - KBBI Daring". kbbi.kemdikbud.go.id. Diakses tanggal 2021-10-03. 
  2. ^ "Hasil Pencarian - KBBI Daring". kbbi.kemdikbud.go.id. Diakses tanggal 2021-10-03. 
  3. ^ J. Gordon Melton, ed. (2001). "Black Magic". Encyclopedia of Occultism & Parapsychology. Vol 1: A–L (edisi ke-Fifth). Gale Research Inc. ISBN 0-8103-9488-X. 
  4. ^ Jesper Aagaard Petersen (2009). Contemporary religious Satanism: A Critical Anthology. Ashgate Publishing, Ltd. hlm. 220. ISBN 0-7546-5286-6. 
  5. ^ BMA Rejang Lebong Selesaikan Sembilan Kasus Gunakan Hukum Adat
  6. ^ Jenis Ilmu Santet
Kembali kehalaman sebelumnya