Siantan (Pontianak)Siantan adalah sebutan warga setempat untuk kecamatan Pontianak Utara, Pontianak. Disebut demikian karena Pontianak Utara terbagi atas 4 kelurahan yang masing-masing kelurahan berawalan nama Siantan, yakni: Siantan Utara; Siantan Hilir; Siantan Tengah; dan Siantan Hulu. Asal namaPemukiman Siantan dulu didirikan oleh Lo Fong Pak, sebuah tempat persinggahan sebelum ke Mandor, Kabupaten Landak, di situlah dia menambang emas. Sian sendiri bermakna marga dan Tan di sini maksudnya adalah marga Tan. Sehingga bisa disimpulkan, bahwa penamaan Kampung Siantan berdasarkan marga kelompok etnis Cina pertama yang membuka kampung tersebut.[1] Referensi
|