Sesuai Maklumat No 16 Tahun 1946 tentang Penggabungan Beberapa Kalurahan menjadi
satu. Pada masa otonomi di Daerah Istimewa Yogyakarta, pada saat itu Kawedanan
Berbah dijabat oleh Wedono Projo Sutirto. Atas usul beliau penamaan penggabungan
kalurahan di wilayah Berbah semuanya menggunakan nama belakang Tirto.
Kalurahan Sendangtirto merupakan penggabungan 5 Kalurahan lama yaitu Kalurahan
Cepor, Kalurahan Sendang, Kalurahan Blimbing, Kalurahan Wotgaleh dan Kalurahan
Karangsari. Dalam Penggabungan tersebut yang menjadi Lurah Pertama di Kalurahan
Sendangtirto adalah Lurah dari Kalurahan Wotgaleh yang bernama Raden Djawadi dan
Kantor Kalurahan Sendangtirto bertempat di Padukuhan Klodangan (Rumah Bapak Raden
Djawadi). Bapak Raden Djawadi menjabat Lurah selama 7 tahun kemudian pada tahun
1953 diganti oleh Bapak Hadi Wiyono dan Kantor Kalurahan pindah ke Padukuhan
Gamelan (Rumah Bapak Hadi Wiyono).
Karena perkembangan Pemerintah Kalurahan, pada tanggal 15 Juni tahun 1953 Kantor
Kalurahan Pindah di Padukuhan Sribit menggunakan lahan Tanah Kas Desa, sampai saat
ini.
Kepemimpinan
Sampai saat ini telah terjadi pergantian pimpinan sebagai berikut: