Seminari Pius XII
Seminari Pius XII Kisol (disingkat Sanpio) adalah sebuah sekolah seminari setingkat sekolah menengah pertama dan sekolah menengah atas yang terletak di kelurahan Tanah Rata, Kecamatan Kota Komba, Kabupaten Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur, Indonesia. Lokasi sekolah ini terletak sekitar 9 kilometer ke arah utara dari kota Borong. Seminari Pius XII Kisol mengambil nama Paus Pius XII yang memberi izin pendirian seminari ini, dan merupakan seminari terakhir yang didirikan pada masa pontifikal Paus Pius XII. SejarahSanpio didirikan pada 8 September 1955 oleh Pastor Leo Perik SVD dari Belanda. Keinginan mendirikan seminari di wilayah Vikariat Apostolik Ruteng (sekarang Keuskupan Ruteng) sudah ada sejak awal tahun 1950, setelah seminari-seminari lain di Flores didirikan. Keinginan ini muncul karena Vikariat Apostolik Ende (sekarang Keuskupan Agung Ende dan Vikariat Apostolik Larantuka (sekarang Keuskupan Larantuka) membangun seminari di vikariatnya masing-masing. Pendirian seminari di Vikariat Apostolik Ruteng dimaksudkan untuk memudahkan para siswa calon imam di wilayah ini menempuh pendidikan seminari. Atas usaha yang dilakukan Pastor Juray Vojenciak SVD, pada 23 Maret 1951 ditemukanlah sebuah tempat yang cocok untuk dibangun sebuah seminari, yaitu di Kisol. Hingga tahun 1985, pengelolaan seminari ditangani Serikat Sabda Allah (SVD). Namun, setelah 1985, SVD menyerahkan seluruh perencanaan dan pengelolaannya kepada Keuskupan Ruteng. Jumlah siswa pada tahun 2022: Sekolah Menengah Pertama 338 orang dan Sekolah Menengah Atas 145 orang. Jumlah guru: 41 orang terdiri dari pastor pembina, frater, dan guru awam. Referensi
|