Selandia Baru dan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Templat:Politik Selandia Baru Selandia Baru adalah anggota pendiri Perserikatan Bangsa-Bangsa, yang ikut serta pada 1945 dalam Konferensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Organisasi Internasional di San Francisco. Sejak dibentuk, Selandia Baru aktif ikut serta dalam organisasi tersebut. Selandia Baru memandang PBB sebagai alat keamanan kolektif, terutama di kawasan Pasifik Selatan, terutama karena Selandia Baru adalah sebuah negara yang relatif kecil dan memiliki kontrol yang sangat kecil atas sebagian besar negara atau peristiwa signifikan. PBB juga dipandang sebagai cara dari penjagaan diri Selandia Baru, pada masa, sesuatu hal melanda negara tersebut. Pemerintah-pemerintah suksesor Selandia Baru juga merasa bahwa PBB adalah sebuah persekutuan politik dan militer penting yang menjadi bagian integral dari "Keamanan Kolektif" Selandia Baru.[1] Sejak April 2009, mantan Perdana Menteri Helen Clark mengepalai Program Pengembangan Perserikatan Bangsa0Bangsa membuat Clark menjadi orang Selandia Baru paling senior dalam birokrasi PBB. Pada April 2016, Clark mendeklrasikan pengkandidatannya untuk jabatan Sekretaris-Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa.[2] Referensi
Pranala luar
|