Selanbawak, Marga, Tabanan

8°29′21″S 115°10′42″E / 8.489259°S 115.178295°E / -8.489259; 115.178295

Selanbawak
Negara Indonesia
ProvinsiBali
KabupatenTabanan
KecamatanMarga
Kode pos
82181
Kode Kemendagri51.02.07.2007
Luas2,92 km²[1]
Jumlah penduduk3.652 jiwa(2016)[1]
3.399 jiwa(2010)[2]
Kepadatan1.165 jiwa/km²(2016)
Jumlah KK1.018[1]
Peta
PetaKoordinat: 8°29′26.16″S 115°10′35.76″E / 8.4906000°S 115.1766000°E / -8.4906000; 115.1766000


Selanbawak adalah desa di kecamatan Marga, Kabupaten Tabanan, provinsi Bali, Indonesia.[3][4]

Demografi

Penduduk desa Selanbawak sampai dengan tahun 2016 berjumlah 3.652 jiwa terdiri dari 1.758 laki-laki dan 1.895 perempuan dengan sex rasio 92,77.[1]

Referensi

  1. ^ a b c d "Kecamatan Marga dalam Angka 2017". Badan Pusat Statistik Indonesia. 2017. Diakses tanggal 16 Desember 2018. 
  2. ^ "Penduduk Indonesia Menurut Desa 2010" (PDF). Badan Pusat Statistik. 2010. hlm. 1385. Diakses tanggal 14 Juni 2019. 
  3. ^ "Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan". Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Diarsipkan dari versi asli tanggal 29 Desember 2018. Diakses tanggal 3 Oktober 2019. 
  4. ^ "Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Permendagri nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan". Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 25 Oktober 2019. Diakses tanggal 15 Januari 2020. 

Pranala luar


Kembali kehalaman sebelumnya