Seith, Leihitu, Maluku Tengah

Seith
Uli Ala Leisiwa
Negara Indonesia
ProvinsiMaluku
KabupatenMaluku Tengah
KecamatanLeihitu
Luas... km²
Jumlah penduduk... jiwa
Kepadatan... jiwa/km²

Seith adalah negeri di Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah, Provinsi Maluku, Indonesia.

Sejarah

Baileo Negeri Seith

Pada 1666 semua negeri di Leihitu dipaksa untuk turun dan menetap di pesisir oleh VOC guna untuk memudahkan pengawasan. Salah satu yang turun adalah pendekar kakak beradik yang bernama Asarate dan Asapate. Sesampainya di tepi pantai, Asarate memilih bermukim di sana, sementara adiknya meneruskan perjalanan mencari tempat kediaman yang baru. Dalam perpisahan keduanya, mereka mengikrarkan sumpah setia sebagai orang basudara. Asapate pun berlayar dan nantinya menjadi leluhur masyarakat Ouw di Saparua.[1]

Geografi

Seith merupakan salah satu negeri di Jazirah Leihitu, Pulau Ambon bagian utara. Negeri ini tergolong sebagai negeri pesisir, dengan permukiman berada di tepi Teluk Piru. Ada pun wilayah pertuanan meliputi perbukitan, gunung, dan hutan di sebelah selatan negeri. Seith berbatasan dengan Negeri Lima di sebelah barat dan Kaitetu di sebelah timur. Sebelah selatan negeri tidak dihuni dan berbatasan dengan wilayah Hative Besar, Kecamatan Teluk Ambon yang merupakan daerah administratif di bawah Kota Ambon.[2]

Adat dan pemerintahan

Matarumah Nukuhehe merupakan matarumah parentah di Seith. Saat ini Seith dipimpin oleh Bapak Rivi Ramli Nukuhehe yang dilantik pada 12 Januari 2022. Pelantikan Upu Latu Uli Ala Leisiwa dihadiri oleh Gubernur Maluku dan perwakilan dari negeri-negeri basudara. Seith merupakan negeri Patalima dengan sebuah baileo yang bernama pale.

Soa

Masjid Tua Soa Seith
Bagian dalam Masjid Tua Soa Seith

Negeri Seith terdiri dari lima soa, suatu persekutuan yang bercirikan teritorial-genealogis yang menghimpun beberapa matarumah. Kelima soa tersebut yakni Soa Seith, Hautuna, Wasila, Lain, dan Lebe Lehu. Dari segi pemerintahan adat, Negeri Seith memiliki lima soa, yaitu Soa Seith, Soa Hautuna. Soa Wasila, Soan Lain dan Soa Lebe Lehu. Berikut adalah nama matarumah dalam setiap soa.[3]

  • Soa Seith, meliputi
  1. Nukuhehe, berkedudukan sebagai matarumah parentah turun-temurun
  2. Nukuhaly
  3. Hatuwe
  4. Pesilina
  5. Welitela
  6. Mahu
  7. Mewar
  8. Solo
  • Soa Hautuna, meliputi
  1. Tanasy
  2. Haupea
  3. Talla
  4. Wakan
  5. Suilehu
  • Soa Wasila, meliputi
  1. Hataul
  2. Hatuina
  3. Henalale
  4. Titapele
  5. Mahulauw
  • Soa Lain, meliputi
  1. Lalihun, berkedudukan sebagai kapitan turun-temurun
  2. Honlisa
  3. Samalua
  4. Nalahelu
  5. Aihena
  • Soa Lebe Lehu, meliputi
  1. Mony
  2. Kakaly
  3. Paulain

Hubungan sosial

Gandong

Seith memiliki hubungan gandong dengan Negeri Ouw. Dalam hubungan ini, Seith merupakan gandong kaka, sementara Ouw adalah gandong ade. Kedua negeri terakhir mengadakan kegiatan panas gandong pada 2005 di Negeri Ouw. Sebelumnya, pada 1956 dan 1997, panas gandong diadakan di Seith. Panas gandong kedua negeri pada 2005 merupakan salah satu yang pertama kali dilakukan di Maluku pasca kerusuhan bernuansa SARA 1999 dan dipandang sebagai titik balik rekonsiliasi dan perdamaian lintas agama di Bumi Raja-Raja.

Ada kepercayaan di Tihulale bahwa nenek moyang Seith berasal dari sana dan berlayar ke Pulau Ambon dan dari Seith, sebagian di antaranya berlayar hingga ke Jazirah Tenggara Saparua, yang kelak menjadi Negeri Ouw. Atas dasar ini, masyarakat Tihulale juga mempercayai bahwa secara tidak langsung, mereka memiliki hubungan gandong dengan Seith dan Ouw, walaupun hubungan tersebut belum diikrarkan. Kepercayaan di Tihulale ini sepertinya diamini di Negeri Seith, yang dibuktikan dengan diundangnya Tihulale dalam pelantikan Raja Seith.[4]

Menurut kepercayaan di Asilulu dan Wakasihu, mereka juga merupakan gandong Ouw, karena sebagian masyarakat Ouw berasal dari kedua negeri tersebut. Hal ini dibantah oleh Seith yang menyebutkan bahwa hanya mereka-lah yang ber-gandong dengan Ouw. Ada pun Ouw, negeri ini mengakui hubungan dengan Asilulu dan Wakasihu bukan sebagai gandong melainkan sebagai pela biasa. Salah satu kemungkinan pengakuan pela ini adalah Asilulu dan Wakasihu dahulu merupakan negeri langganan Ouw dalam berjualan gerabah. Selain Asilulu dan Wakasihu, disebutkan bahwa semua negeri di Leihitu, kecuali Seith yang merupakan gandong, adalah pela bagi Negeri Ouw.

Dalam daftar yang disusun oleh Bartles, disebutkan pula bahwa Seith merupakan gandong bagi Negeri Ullath yang bertetangga dengan Ouw. Namun, hal ini sangat kontroversial. Baik Ullath maupun Seith dan Ouw tidak mengakui bahwa mereka memiliki ikatan gandong, sehingga hanya Seith dan Ouw saja yang memiliki ikatan semacam itu.

Hubungan dengan negeri-negeri tetangga

Hubungan dengan negeri-negeri tetangga terbilang baik, walaupun Seith dengan Negeri Lima pernah terlibat bentrokan di Dusun Nahia yang berada di perbatasan kedua negeri pada 2014. Bentrokan tersebut menyebabkan lima warga meninggal dunia.[5] Negeri Lima dan Kaitetu adlah negeri tetangga terdekat yang mengapit Seith masing-masing di sebelah barat dan timur, dan dianggap sebagai orang basudara. Oleh karenanya, dalam pelantikan Rivi Ramli Nukuhehe sebagai Raja Seith, Raja Negeri Lima, M. Ghozali Soulissa, dan Raja Kaitetu, Muhammad Armin Lumaela, dilibatkan sebagai saksi adat.[6][7]

Referensi

  1. ^ Benjamin Carel Picauly, Jemmy Jefry Pietersz, Victor Juzuf Sedubun, Vica Jillyan Edsti Saija 2022, hlm. 170-171.
  2. ^ Benjamin Carel Picauly, Jemmy Jefry Pietersz, Victor Juzuf Sedubun, Vica Jillyan Edsti Saija 2022, hlm. 168.
  3. ^ Benjamin Carel Picauly, Jemmy Jefry Pietersz, Victor Juzuf Sedubun, Vica Jillyan Edsti Saija 2022, hlm. 168-169.
  4. ^ "Gubernur Maluku Hadiri Pengukuhan Adat Raja Seith". Maluku Terkini. 12 Januari 2022. Diakses tanggal 15 Juni 2024. 
  5. ^ Jimmy Ayal (1 Agustus 2014). Wibisono, Kunto, ed. "Lima orang meninggal dalam bentrokan warga Desa Seith vs Negeri Lima". Kantor Berita Antara. Jakarta. Diakses tanggal 21 April 2024. 
  6. ^ "Raja Negeri Seith Dikukuhkan, Ini Pesan Gubernur Murad Ismail". Biro Administrasi Pimpinan Setda Maluku. Humas Maluku. 12 Januari 2022. Diakses tanggal 21 April 2024. Saat dikukuhkan, Rivi didampingi Raja Negeri Lima M. Ghozali Soulissa, Raja Negeri Kaitetu Muhammad Armin Lumaela dan Kapitan Negeri Seith Sukran Lalihun. 
  7. ^ "Raja Negeri Seith Resmi Dikukuhkan Secara Adat". Kompas TV. Jakarta. 12 Januari 2022. Diakses tanggal 21 April 2024. 
Kembali kehalaman sebelumnya