Santan Sari, Sembawa, Banyuasin
Desa Santan Sari terletak pada Km 25 jalan lintas timur Palembang–Jambi. Kurang lebih 6 kilometer ke arah selatan dari pusat kecamatan Sembawa. SejarahDesa Santan Sari merupakan pemekaran dari desa Mainan yang pada awalnya berada dalam wilayah administrasi kecamatan Banyuasin III. Pada tahun 2009, terdapat pemekaran beberapa kecamatan dan desa yang ada di dalam wilayah Kabupaten Banyuasin, termasuk desa Santan Sari. Desa ini merupakan salah satu desa tua di wilayah kecamatan Sembawa. Karena letaknya yang berdekatan dengan daerah aliran sungai (DAS), merupakan keuntungan tersendiri karena pada zaman dahulu sungai merupakan sarana transportasi. EkonomiSebagian besar mata pencaharian masyarakat desa Santan Sari adalah petani karet, sawit, dan sawah. Namun untuk menunjang perekonomian sekaligus investasi ala masyarakat pedesaan, warga di desa Santan Sari juga berternak sapi. Sawah masyarakat desa Santan Sari merupakan tipe sawah pasang surut yang mengandalkan pasang surut air sungai sebagai irigasi. Menurut para tetua di desa tersebut, pada masa awal pendirian desa Santan Sari, masyarakat awal yang mendiami desa tersebut merupakan warga pendatang dari desa Sungai Rengit dan Limau yang membabat alas hutan di arah selatan kecamatan Sembawa pada saat ini. Beberapa tetua desa inilah yang merintis desa Santan Sari yang dikenal saat ini. Sebelumnya, desa ini bernama dusun Sengkuang dan pada saat kemerdekaan masuk dalam wilayah administrasi desa Mainan, barulah pada saat pemekaran pada tahun 2009 bernama desa Santan Sari.
|