Salah serang atau friendly fire adalah serangan yang dilakukan oleh pasukan yang terlibat dalam perang terhadap pasukan kawan atau pasukan sekutu saat berupaya menyerang lawan. Salah serang mencakup: salah mengenali target sebagai lawan, baku tembak saat berhadapan dengan musuh, kesalahan di jarak jauh atau ketidakakuratan. Serangan tidak sengaja yang tidak dimaksudkan untuk menyerang lawan, dan sengaja menyerang pasukan kawan karena alasan disiplin bukanlah termasuk salah serang,[1] bukan juga kerusakan tidak sengaja pada warga sipil atau target netral, yang terkadang disebut sebagai kerusakan tambahan.[2] Kecelekaan saat latihan dan insiden tanpa luka juga tidak tergolong sebagai salah serang dalam hal pelaporan jumlah korban.[3]