Artikel ini perlu dikembangkan agar dapat memenuhi kriteria sebagai entri Wikipedia. Bantulah untuk mengembangkan artikel ini. Jika tidak dikembangkan, artikel ini akan dihapus.
Jl. Pemuda No. 53, Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat., Jawa Barat, Indonesia
Tel./Faks.
021-7520193
Moto
Sejarah & Mengenai
SMP Negeri 1 Depok (Aksara Sunda: ᮞᮦᮊ᮪ᮓᮥᮀ ᮙᮨᮛᮥᮞ᮪ ᮘᮦᮛᮥ 1 ᮓᮦᮕᮊᮧ) adalah Sekolah Menengah Pertama Negeri yang terletak di Kota Depok, Jawa Barat, Indonesia. SMP Negeri 1 Depok atau bisa dinamakan juga "Shokat" (Selalu Harus Optimis Kesuksesan Akan Tercapai) merupakan salah satu dan yang pertama Sekolah Menengah Pertama Negeri yang mempunyai di Kota Depok, dan terletak di Jalan Pemuda Nomor 53 Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat. Sama dengan SMP biasanya di Indonesia masa pendidikan sekolah di SMP Negeri 1 Depok ditempuh dalam waktu tiga tahun pelajaran, mulai dari Kelas VII sampai Kelas IX. SMP Negeri 1 Depok juga menjadi cikal bakal lahirnya SMP Negeri lainnya di Kota Depok. SMP Negeri 1 Depok dibangun pada masa pemerintahan Hindia Belanda, tepatnya pada tahun 1922 oleh penguasa Depok kala itu. Gedung SMP Negeri 1 Depok mulai digunakan bagi fasilitas pendidikan sejak tanggal 13 September 1951. Kala itu, kontruksi gedung tersebut digunakan bagi Sekolah Guru B (SGB). Dan pada tahun 1960, nama SGB ini diwakili dan diciptakan menjadi SMP Negeri 1 Depok oleh Pemerintah Daerah Kota Jakarta (Pada kala itu, wilayah ini masih berada dalam wilayah Kota Jakarta) dibawah pemerintahan Gubernur DKI Jakarta, Dr. Soemarno Sosroatmodjo pada tanggal 25 Mei 1960. Mengingat bersejarahnya tanggal tersebut, maka tanggal 25 Mei menjadi sebagai hari sah SMP Negeri 1 Depok.
Jenis Kelas di SMP Negeri 1 Depok per tahun 2020
Berikut adalah daftar kelas per tahun 2020:
Daftar Kelas SMP Negeri 1 Depok per tahun 2020
Jenjang Kelas
Jenis Kelas Per Tahun 2020 (Rollingan Tahun 2019)
VII A (7A)
VIII A (8A)
IX A (9A)
Kelas Regular: Kelas dengan siswa/murid dengan prestasi akademik, zonasi, KETM (Keterangan Ekonomi Tidak Mampu) siswa langsung didaftarkan di kelas apabila mereka memiliki potensi di bidang akademik dan mengikuti pra MPLS. Kelas regular atau kelas berarti yang tidak berkontribusi dalam lomba-lomba di Balai Kota Depok seperti menari atau menyanyi kawih.
VII B (7B)
VIII B (8B)
IX B (9B)
Kelas Regular: Kelas dengan siswa/murid dengan prestasi akademik, zonasi, KETM (Keterangan Ekonomi Tidak Mampu) siswa langsung didaftarkan di kelas apabila mereka memiliki potensi di bidang akademik dan mengikuti pra MPLS. Kelas regular atau kelas berarti yang tidak berkontribusi dalam lomba-lomba di Balai Kota Depok seperti menari atau menyanyi kawih.
VII C (7C)
VIII C (8C)
IX C (9C)
Kelas Regular: Kelas dengan siswa/murid dengan prestasi akademik, zonasi, KETM (Keterangan Ekonomi Tidak Mampu) siswa langsung didaftarkan di kelas apabila mereka memiliki potensi di bidang akademik dan mengikuti pra MPLS. Kelas regular atau kelas berarti yang tidak berkontribusi dalam lomba-lomba di Balai Kota Depok seperti menari atau menyanyi kawih.
VII D (7D)
VIII D (8D)
IX D (9D)
Kelas Regular: Kelas dengan siswa/murid dengan prestasi akademik, zonasi, KETM (Keterangan Ekonomi Tidak Mampu) siswa langsung didaftarkan di kelas apabila mereka memiliki potensi di bidang akademik dan mengikuti pra MPLS. Kelas regular atau kelas berarti yang tidak berkontribusi dalam lomba-lomba di Balai Kota Depok seperti menari atau menyanyi kawih.
VII E (7E)
VIII E (8E)
IX E (9E)
Kelas Seni: Kelas dengan siswa/murid dengan prestasi non akademik. Mereka biasanya mendaftar melalui jalur lomba ketika mereka (calon siswa) masih di tingkat Sekolah Dasar (SD) dan di tes sesuai saat pendaftaran SMPN 1 Depok dengan bakat yang dilatih oleh juri atau guru seni.
VII F (7F)
VIII F (8F)
IX F (9F)
Kelas Regular: Kelas dengan siswa/murid dengan prestasi akademik, zonasi, KETM (Keterangan Ekonomi Tidak Mampu) siswa langsung didaftarkan di kelas apabila mereka memiliki potensi di bidang akademik dan mengikuti pra MPLS. Kelas regular atau kelas berarti yang tidak berkontribusi dalam lomba-lomba di Balai Kota Depok seperti menari atau menyanyi kawih.
VII G (7G)
VIII G (8G)
IX G (9G)
Kelas Regular: Kelas dengan siswa/murid dengan prestasi akademik, zonasi, KETM (Keterangan Ekonomi Tidak Mampu) siswa langsung didaftarkan di kelas apabila mereka memiliki potensi di bidang akademik dan mengikuti pra MPLS. Kelas regular atau kelas berarti yang tidak berkontribusi dalam lomba-lomba di Balai Kota Depok seperti menari atau menyanyi kawih.
VII H (7H)
VIII H (8H)
IX H (9H)
Kelas Regular: Kelas dengan siswa/murid dengan prestasi akademik, zonasi, KETM (Keterangan Ekonomi Tidak Mampu) siswa langsung didaftarkan di kelas apabila mereka memiliki potensi di bidang akademik dan mengikuti pra MPLS. Kelas regular atau kelas berarti yang tidak berkontribusi dalam lomba-lomba di Balai Kota Depok seperti menari atau menyanyi kawih.
VII I (7I)
VIII I (8I)
IX I (9I)
Kelas Seni: Kelas dengan siswa/murid dengan prestasi non akademik. Mereka biasanya mendaftar melalui jalur lomba ketika mereka (calon siswa) masih di tingkat Sekolah Dasar (SD) dan di tes sesuai saat pendaftaran SMPN 1 Depok dengan bakat yang dilatih oleh juri atau guru seni.
VII J (7J)
VIII J (8J)
IX J (9J)
Kelas Regular: Kelas dengan siswa/murid dengan prestasi akademik, zonasi, KETM (Keterangan Ekonomi Tidak Mampu) siswa langsung didaftarkan di kelas apabila mereka memiliki potensi di bidang akademik dan mengikuti pra MPLS. Kelas regular atau kelas berarti yang tidak berkontribusi dalam lomba-lomba di Balai Kota Depok seperti menari atau menyanyi kawih.
VII K (7K)
VIII K (8K)
IX K (9K)
Kelas Regular: Kelas dengan siswa/murid dengan prestasi akademik, zonasi, KETM (Keterangan Ekonomi Tidak Mampu) siswa langsung didaftarkan di kelas apabila mereka memiliki potensi di bidang akademik dan mengikuti pra MPLS. Kelas regular atau kelas berarti yang tidak berkontribusi dalam lomba-lomba di Balai Kota Depok seperti menari atau menyanyi kawih.
Insiden penyegelan SMP Negeri 1 Depok
Pada tahun 2015, SMP Negeri 1 Depok pernah terkena kasus atas sengketa lahan. Atas kasus inilah SMP Negeri 1 Depok ditutup secara paksa oleh warga sekitar dan polisi.
Kelas Unggulan SMPN 1 Depok
Pada tahun 2020, SMP Negeri 1 Depok pernah memiliki kelas unggulan (9A, 9B, 9C dan 9D) dengan fasilitas seperti pendingin ruangan, CCTV dan TV monitor. Namun tak selang beberapa lama, predikat itupun dicabut karena menuai banyak kontroversi. Kelas unggulan ini tidak banyak diketahui karena predikatnya dicabut ketika COVID-19 sedang melanda Indonesia.