SMP Negeri 13 Semarang
SMP Negeri (SMPN) 13 Semarang, merupakan salah satu Sekolah Menengah Pertama Negeri yang ada di Jl. Lamongan Raya, Sampangan, Kecamatan Gajahmungkur Provinsi Jawa Tengah, Indonesia. Sama dengan SMP pada umumnya di Indonesia masa pendidikan sekolah di SMPN 13 Semarang ditempuh dalam waktu tiga tahun pelajaran, mulai dari Kelas VII sampai Kelas IX. SejarahSMPN 13 Semarang semula merupakan Sekolah Kerajinan Negeri (SKN) yang berlokasi di jalan Dr. Cipto No. 121 Semarang. SKN hanya bertahap 2 tahun, kemudian beralih nama menjadi Sekolah Teknik Negeri XI dengan lokasi jalan Dr. Cipto No. 121 Semarang. Atas dasar surat Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Kebudayaan RI tanggal 5 April 1965, No. 60/Dirp/B.J/1965 terhitung mulai tanggal 1 Agustus 1965 STN XI terdiri atas 3 jurusan yaitu:
Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dasar dan Kebudayaan RI tanggal 17 Februari 1979 No. 030 / U / 1979 terhitung mulai April 1979 ST XI diintegrasikan menjadi Sekolah Menengah Umum Tingkat Pertama yang sekarang bernama SMP Negeri 13 Kota Semarang dengan lokasi di Jalan Lamongan Raya, Kelurahan Sampangan, Kecamatan Gajahmungkur, Kodya Semarang. Atas dasar keputusan Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah No.480/C/1992 terhitung memulai tanggal 15 Desember 1992 SMP Negeri 13 Kota Semarang ditetapkan sebagai SMP Tipe B Ekstrakurikuler
Referensi |