SMA Negeri 1 Jonggol
Sekolah Menengah Atas Negeri 1 Jonggol (SMAN 1 Jonggol) adalah sebuah Sekolah Menengah Atas Negeri yang berlokasi di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. SMAN 1 Jonggol merupakan SMA Negeri pertama yang berdiri di Wilayah Timur Kabupaten Bogor yang pada awal pendirian ditujukan untuk masyarakat di empat kecamatan, yaitu : Jonggol (termasuk Sukamakmur), Cileungsi (termasuk Klapanunggal), Gunung Putri, dan Cariu (termasuk Tanjungsari). Saat ini SMAN 1 Jonggol termasuk salah satu SMA Negeri unggulan di Kabupaten Bogor bersanding dengan SMA Negeri 2 Cibinong dan SMA Negeri 1 Cileungsi.[1] SMA N 1 Jonggol merupakan SMA terbesar di Kabupaten Bogor dengan luas bangunan 9.999 m2 dan luas total 16.305 m2 yang memiliki 33 ruang kelas aktif di dalamnya. Bahkan, pada tahun 2011 tercatat sekolah ini memiliki lebih dari 1.500 siswa. SMA Negeri 1 Jonggol merupakan Koordinator Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat se-wilayah Bogor Timur, yang terdiri dari kecamatan Jonggol, Gunungputri, Cileungsi, Cariu, Klapanunggal, Sukamakmur dan Tanjungsari. SejarahSejarah SMA Negeri 1 Jonggol berawal pada tanggal 16 Januari 1978 melalui Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No. 0211/0/1978 dengan nama SMPP Timur Bogor atau Sekolah Menengah Persiapan Pembangunan Timur Bogor. SMPP Timur Bogor menerima pendaftaran siswa baru sebanyak 3 kelas yang dikelola oleh SMA Negeri 1 Cibinong dan kegiatan belajar mengajarnya (KBM) berlokasi sementara di SMP Negeri 1 Jonggol (Kampung Menan, Sukamaju). Pembangunan SMPP Timur Bogor sendiri atas pertimbangan aksebilitas warga di bagian Timur Kabupaten Bogor terhadap pendidikan menengah atas yang belum tersedia saat itu. SMAN 1 Jonggol secara resmi dibuka pada tahun ajaran 1981-1982 berdasarkan Instruksi Kanwil Departemen P&K Jawa Barat Nomor 1814/I.02/R.81 tanggal 12 Mei 1981 dan nomor 150/II.02.5.10 / I /81. Pada tahun yang sama, Pemerintah Daerah melakukan pembangunan fisik sekolah di Jalan Sukasirna Kampung Raweuy, Desa Sukasirna dengan tujuan memudahkan siswa dari desa-desa selatan (Sukamakmur yang masih bagian kecamatan Jonggol) dan timur Jonggol. Setelah selesai dibangun, turun Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan kebudayaan Republik Indonesia nomor: 0298/ O / 1982 tanggal 9 Oktober 1982 tentang pembukaan, penunggalan dan penegerian. Peresmian dilakukan pada tanggal 25 November 1982.[2]
Fasilitas
Organisasi Siswa
Ekstrakurikuler
Alumni Terkenal
Referensi
|