Risuddin
Risuddin Rangkuti (6 Januari 1950 – 20 November 2010) adalah bupati Kabupaten Asahan masa jabatan 2005-2010. Riwayat HidupIa dinonaktifkan dari jabatannya pada Maret 2006 setelah ditetapkan sebagai terdakwa kasus korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Asahan tahun 2003 terkait pengadaan baju dinas. Risuddin kemudian dibebaskan majelis hakim Pengadilan Negeri Kisaran dari segala tuduhan korupsi. Atas putusan bebas ini, jaksa mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA), tetapi MA menolak kasasi jaksa dan membebaskan Risuddin pada tanggal 23 Januari 2007. Pada 12 Maret, Risuddin resmi kembali menjabat sebagai bupati Asahan. Ia pernah mengadopsi seorang bayi yang masuk rekor MURI sebagai bayi dengan bobot lahir terbesar yakni seberat 8,7 kilogram bayi ini diberi nama Muhammad Akbar Risuddin.[1] Nama ini lalu berganti menjadi Ilham Arya, saat beralih adopsi ke bupati Batubara OK Arya Zulkarnaen pada tahun 2009.[2] Ia meninggal dunia dikarenakan penyakit diabetes yang ia derita, Sabtu 20 November 2010 sekitar pukul 09.00 WIB di RS Permata Bunda Medan pada usia 60 tahun. Menurut adik ipar Risuddin, Akhyar, dirinya sudah sejak lama menderita penyakit diabetes miletus. Bahkan sebelum ia meninggal dunia, dirinya sempat mengunjungi anaknya di Jakarta beberapa waktu lalu. "Jumat 19 November pagi kadar gulanya tinggi yakni mencapai 800. kemudian, pihak keluarga membawanya ke Klinik Labuhan," kata warga Jalan Medan Marelan Pasar IV itu. Dikarenakan kondisinya tidak memungkinkan, akhirnya Risuddin dirujuk ke RS Permata Bunda guna tindakan medis lanjutan. "Sekira pukul 10.00 wib, abang (Risuddin_red), langsung dirawat di Ruang ICU selama satu malam. Dan tadi pagi sekira pukul 09.00 Wib, dia sudah dipanggil Allah SWT," jelasnya. Risuddin meninggalkan 1 istri dan 5 anak yang terdiri dari tiga laki-laki dan dua perempuan. "Tadi pagi saya mendengarkan kabar itu, waktu saya mau berangkat kerja ke Kisaran. Dan niat itu terpaksa saya batalkan," lanjutnya.[3] ReferensiPranala luar
|