Riam Sejawak adalah salah satu desa yang terletak di Kecamatan Ketungau Hulu, Kabupaten Sintang, Provinsi Kalimantan Barat, Indonesia.[1] Desa Riam Sejawak adalah hasil pemekaran dari desa Rasau berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Sintang Nomor 15 Tahun 2011.[2]
Referensi