ReunifikasiReunifikasi adalah proses penyatuan kembali dua negara atau lebih menjadi satu negara induk, yang sebelumnya terpecah karena peristiwa sejarah, baik dengan damai maupun dengan peperangan. Beberapa negara yang telah bereunifikasi pada umumnya terpecah setelah Perang Dunia II dan saat Perang Dingin, di mana dunia terpecah menjadi faksi blok barat dan blok timur. Reunifikasi di DuniaProses reunifikasi bisa terjadi karena adanya suatu peperangan yang dimenangkan oleh satu pihak, sehingga pecahan saudara yang kalah bersatu dengan daerah pemenang dan mengikuti sistemnya. Beberapa kejadian yang mengikuti pola ini adalah kejadian Perang Vietnam pada tahun 1970-an, di mana Vietnam Utara memenangkan perang dengan Vietnam Selatan, sehingga terbentuklah Republik Sosialis Vietnam yang bertahan sampai sekarang. Pola ini juga diikuti oleh Korea Utara yang pro-komunis saat perang Korea, di mana mereka melakukan invasi ke Korea Selatan, tetapi gagal, sehingga perpecahan di Semenanjung Korea masih bertahan sampai saat ini, yaitu antara Korea Utara dan Korea Selatan. Selain dengan kekerasan, proses reunifikasi dengan jalan damai juga dapat terjadi, kasusnya seperti reunifikasi antara Jerman Timur dan Jerman Barat pada tahun 1990 sehingga membentuk Republik Federal Jerman saat ini. Pembentukan Republik Yaman yang bersatu juga dilakukan dengan damai, walaupun sempat terjadi pemberontakan pada tahun 1994 yang berhasil ditumpas. Negara-negara yang telah bereunifikasi:
JermanJerman Barat dan Timur telah resmi bersatu pada tanggal 3 Oktober 1990. Jerman terpecah menjadi Jerman Barat dan Timur setelah Perang Dunia II 1945 di mana Jerman dikuasai oleh Britania Raya, Prancis dan Amerika Serikat di sebelah barat dan Uni Soviet di bagian timur. Kedua belah pihak kemudian sepakat membentuk Jerman Barat dan Jerman Timur sebagai negara terpisah yang merdeka pada tahun 1949. Isu ReunifikasiBeberapa negara di dunia telah melakukan beberapa usaha untuk menyatukan kembali negaranya yang "terpecah", tetapi sampai saat ini masih belum berhasil dan masih merupakan konsep yang sedang berjalan. Beberapa negara yang masih mengusahakan reunifikasi:
Semenanjung KoreaKorea Utara dan Korea Selatan resmi terpisah sejak Perang Dunia II berakhir dengan bagian utara dikuasai oleh Uni Soviet dan selatan dikuasai oleh AS. Kedua Korea sebenarnya masing-masing berharap dapat mempersatukan Korea di bawah rezim dan ideologi masing-masing. Korea Utara lalu melancarkan aksi militer pada tahun 1950 dengan harapan mempersatukan Korea di bawah rezim komunis, yang mengakibatkan perang antara kedua negara, yang lalu memicu intervensi AS dan Republik Rakyat Tiongkok. Sekarang ini, walau perundingan reunifikasi Korea macet, tetapi kedua belah pihak percaya bahwa mereka akan bersatu pada masa depan. Pemerintah Korea Selatan bahkan memiliki suatu badan khusus yang disebut "Kementerian Unifikasi", yang mengurusi persiapan reunifikasi Korea Selatan dengan Korea Utara.[1] TiongkokRepublik China yang dipimpin oleh Kuomintang kalah dalam perang saudara pada tahun 1949, sehingga terpaksa mundur ke Taiwan, mereka lalu merencanakan penyatuan kembali seluruh Tiongkok di bawah rezim nasionalis. Sebaliknya, Republik Rakyat Tiongkok yang diperintah oleh Partai Komunis Tiongkok, yang diproklamirkan tahun 1949 menyatakan bahwa Taiwan adalah salah satu provinsi mereka yang membangkang. Masing-masing mengklaim sebagai pemerintah yang legal atas Tiongkok Daratan. Namun, kedua belah pihak konsisten pada garis kebijakan Satu Tiongkok, di mana masing-masing menolak mengakui satu sama lain, sehingga tidak mungkin akan ada 2 negara terpisah. Ini menyebabkan Republik China berada dalam posisi politik yang sulit, serta terkucil dari dunia internasional setelah pengakuan diplomatik negara-negara dunia dialihkan dari Taipei ke Beijing. Deng Xiaoping pernah mengajukan solusi Satu Negara Dua Sistem, yang memberikan Taipei otonomi kelas tinggi bila bereunifikasi dengan Beijing. Namun Taipei menolak solusi ini dikarenakan kedua pemerintahan masih dalam keadaan perang dan Taipei tidak mau disamakan dengan Hong Kong ataupun Makau yang merupakan bekas koloni negara lain. Lihat pula
Pranala luar
Referensi |