Resolusi 90 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Resolusi 90 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 31 Januari 1951, menghapus "keluhan atas agresi terhadap Republik Korea" dari daftar persoalan yang telah dibahas Dewan. Lihat pulaReferensiWikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini:
} |