Resolusi 709 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 709, diadopsi tanpa pemungutan suara pada 12 September 1991. Setelah Republik Estonia mengajukan keanggotaan di Perserikatan Bangsa-Bangsa, Dewan tersebut merekomendasikan kepada Majelis Umum agar Estonia diterima. Pada 17 September 1991, Majelis Umum menerima Estonia lewat Resolusi 46/4.[1] Referensi
Pranala luarWikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini:
|