Resolusi 708 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Resolusi 708 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 28 Agustus 1991. Usai menyatakan kematian Presiden Mahkamah Internasional (International Court of Justice, ICJ) Taslim Olawale Elias pada 14 Agustus 1991, DKPBB memutuskan agar pemilihan terhadap kelowongan jabatan di ICJ akan diadakan pada 5 Desember 1991 di sesi ke-46 DKPBB dan Majelis Umum.[1] Referensi
Pranala luar
|