Resolusi 663 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 663, diadopsi pada 14 Agustus 1990. Setelah Kepangeranan Liechtenstein mengajukan keanggotaan di Perserikatan Bangsa-Bangsa, Dewan tersebut merekomendasikan kepada Majelis Umum agar Liechtenstein diterima. ReferensiWikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini:
|