Resolusi 600 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Resolusi 600 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 19 Oktober 1987. Resolusi tersebut merekomendasikan kepada Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa agar Nauru diijinkan untuk menjadi pihak pada Statuta Mahkamah Internasional jika negara tersebut memenuhi syarat Referensi |