Resolusi 595 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Resolusi 595 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 27 Maret 1987. Usai menyatakan kematian hakim dan Wakil Presiden Mahkamah Internasional (International Court of Justice, ICJ) Guy Ladreit de Laucharrière pada 10 Maret, DKPBB memutuskan agar pemilihan terhadap kelowongan jabatan di ICJ akan diadakan pada 14 September 1987 di sesi ke-41 DKPBB dan Majelis Umum.[1] Referensi
Pranala luar
|