Resolusi 492 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 492, diadopsi pada 10 November 1981. Setelah Antigua dan Barbuda mengajukan keanggotaan di Perserikatan Bangsa-Bangsa, Dewan tersebut merekomendasikan kepada Majelis Umum agar Antigua dan Barbuda diterima. ReferensiWikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini:
|