Resolusi 465 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Resolusi 465 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 1 Maret 1980. Resolusi tersebut menyinggung soal masalah pemukiman Israel dan pemerintahan di "wilayah Arab yang diduduki sejak 1967, termasuk Yerusalem", merujuk kepada teritori Palestina Tepi Barat termasuk Yerusalem Timur dan Jalur Gaza serta Dataran Tinggi Golan Suriah. Pranala luar
|