Resolusi 459 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Resolusi 459 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 19 Desember 1979. Usai mengulang resolusi-resolusi 425 (1978), 426 (1978), 427 (1978), 434 (1978), 444 (1979) dan 450 (1979) dan menyatakan laporan dari Sekjen mengenai United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL), DKPBB menyatakan menyatakan kecemasannya soal masa depan pasukan tersebut, mengutip ancaman-ancaman terhadap kebebasan pergerakannya, keamanan dan keselamatan markas besarnya. Pranala luar
|