Resolusi 442 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 442, diadopsi pada 6 Desember 1978. Setelah Persemakmuran Dominika mengajukan keanggotaan di Perserikatan Bangsa-Bangsa, Dewan tersebut merekomendasikan kepada Majelis Umum agar Dominika diterima. ReferensiWikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini:
|