Resolusi 424 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 424 diadopsi pada 17 Maret 1978. Usai menyimak para perwakilan dari Zambia, DKPBB menyatakan keprihatinan terhadap serangan-serangan terhadap negara tersebut oleh "rezim rasis ilegal" di Rhodesia Selatan, yang mengakibatkan kematian dan kehancuran harta benda di Zambia. Pasukan Keamanan Rhodesia menyatakan bahwa mereka menyernag basis-basis gerilya di negara tersebut.[1] Referensi
Pranala luar
|