Resolusi 336 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 336, diadopsi pada 18 Juli 1973. Setelah Bahama mengajukan keanggotaan di Perserikatan Bangsa-Bangsa, Dewan tersebut merekomendasikan kepada Majelis Umum agar Bahama diterima. ReferensiWikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini:
|