Resolusi 259 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 259, diadopsi pada 27 September 1968. Menyoroti keadaan para penduduk teritori Arab yang saat itu diduduki Israel usai Perang Enam Hari, Dewan meminta agar Sekjen dan Perwakilan Khusus melaporkan penerapan dari resolusi 237. Dewan tersebut meminta agar Israel menerima dan bekerja sama dengan Perwakilan Khusus dan Sekjen harus menjalin seluruh kerjasama dalam rangka menerapkan resolusi saat ini. ReferensiWikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini:
|