Resolusi 251 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 251, diadopsi pada 2 Mei 1968. Dewan tersebut sangat menyayangkan pawai militer yang diadakan di Yerusalem dan menganggap tindakan tersebut berlawanan dengan keputusan yang diadopsi oleh DKPBB dalam resolusi 250. ReferensiWikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini:
|