Resolusi 237 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Menyusul Perang Enam Hari, Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa mengadopsi Resolusi 237 pada 14 Juni 1967, yang menyerukan agar pemerintah Israel menjaga keamanan dan ketentraman penduduk wilayah dimana operasi-operasi militer terjadi dan memfasilitasi pemulangan penduduk yang melarikan diri. Resolusi tersebut juga merekomendasikan pemerintah-pemerintah terkait untuk menghormati prinsip-prinsip kemanusiaan yang mengatur perlakuan para tahanan perang dan perlindungan warga sipil pada masa perang sesuai yang tercantum dalam Konvensi Jenewa. ReferensiWikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini:
|