Resolusi 1781 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Resolusi 1781 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa diadopsi pada 15 Oktober 2007. Resolusi tersebut memperpanjang masa penugasan United Nations Observer Mission in Georgia (UNOMIG) sampai 15 April 2008.[1] ReferensiPranala luar |