Resolusi 1744 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Resolusi 1744 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 20 Februari 2007. Dalam resolusi tersebut, DKPBB memerintahkan misi Uni Afrika menggantikan dan menaungi IGAD Peace Support Mission in Somalia atau IGASOM.[1] Referensi
Pranala luar |