Resolusi 1382 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Resolusi 1382 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 29 November 2001. Usai mengulang resolusi sebelumnya seputar Irak, DKPBB memperpanjang masa kegiatan ekspor BBM atau produk BBM Irak untuk ditukar dengan bantuan kemanusiaan selama 180 hari berikutnya.[1] Referensi
Pranala luarWikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini:
|