Resolusi 1377 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Resolusi 1377 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa diadopsi di pertemuan kementerian pada 12 November 2001. DKPBB mengadopsi deklarasi terkait upaya untuk menuntaskan terorisme internasional.[1] Catatan
Pranala luarWikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini:
|