Resolusi 1361 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Resolusi 1361 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi tanpa pemungutan suara pada 5 Juli 2001. Usai menyatakan pengunduran diri hakim Mahkamah Internasional (International Court of Justice, ICJ) Mohammed Bedjaoui yang berlaku pada 30 September 2001, DKPBB memutuskan agar pemilihan terhadap kelowongan jabatan di ICJ akan diadakan pada 12 Oktober 2001 di sesi ke-56 DKPBB dan Majelis Umum.[1][2] Referensi
Pranala luarWikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini:
|