Resolusi 1356 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Resolusi 1356 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 19 Juni 2001. Usai mengulang resolusi-resolusi seputar situasi di Somalia, DKPBB mengkecualikan peralatan militer non-mematikan dari embargo senjata terhadap negara tersebut.[1] Referensi
Pranala luarWikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini:
|