Resolusi 1346 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Resolusi 1346 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 30 Maret 2001. Usai mengulang resolusi-resolusi seputar situasi di Sierra Leone, DKPBB memperpanjang masa penugasan Misi Perserikatan Bangsa-Bangsa di Sierra Leone (United Nations Mission in Sierra Leone, UNAMSIL) selama enam bulan berikutnya.[1] Referensi
Pranala luarWikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini:
|