Resolusi 1345 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Resolusi 1345 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 21 Maret 2001. Usai mengulang resolusi-resolusi seputar situasi di bekas Yugoslavia, DKPBB mengecam kekerasan ekstrimis dan kegiatan teroris di belahan Makedonia dan [[Serbia selatan dan menyerukan agar para pemimpin Albania-Kosovo untuk mengecam kekerasan tersebut.[1] Referensi
Pranala luarWikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini:
|