Resolusi 1340 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 8 Februari 2001. Usai mengulang resolusi-resolusi 808 (1993), 827 (1993), 1166 (1998) dan 1329 (2000), DKPBB menyerahkan daftar nominee untuk hakim permanen di Pengadilan Pidana Internasional untuk bekas Yugoslavia (International Criminal Tribunal for the former Yugoslavia, ICTY) kepada Majelis Umum untuk pengesahan.[1]
Daftar nominee yang dicetuskan oleh Sekjen Kofi Annan adalah sebagai berikut: