Ranah MinangRanah Minang, kadang dikenal pula sebagai Alam Minangkabau, adalah sebutan atau istilah untuk menyebut wilayah yang didiami oleh etnis Minang.[1] Ranah Minang terdiri dari kawasan darek dan rantau.[2] Ranah Minang jauh lebih luas dibandingkan batas-batas administratif Provinsi Sumatera Barat, karena mencakup pula wilayah hunian dan pengaruh budaya etnis Minang di provinsi-provinsi tetangga, terutama Riau, Jambi, dan Bengkulu (khususnya Mukomuko). Istilah Ranah Minang dan penggunaannyaJika berkaitan dengan penduduk, bahasa, atau kesenian, maka istilah yang digunakan adalah "Minang". Namun, jika berkaitan dengan wilayah asal seseorang, maka istilah yang digunakan adalah "Minangkabau" atau "Ranah Minang". Contoh penggunaan istilah-istilah ini, antara lain sebagai berikut.
Ada pula istilah "Padang" akan lebih tepat jika digunakan sebagai jenama perdagangan seperti rumah makan padang, nasi padang, rendang padang, sate padang dan lainnya, atau untuk menunjuk Kota Padang itu sendiri. Misalnya seseorang mengucapkan kalimat, "Amir berasal dari Padang", maka arti sebenarnya adalah "Amir berasal dari Kota Padang, bukan dari sembarang daerah di Ranah Minang.[3] Lihat pulaReferensi
Daftar pustaka
|