Putat, Purwodadi, GroboganPutat adalah desa di kecamatan Purwodadi, Grobogan, Jawa Tengah, Indonesia. Desa putat terdiri 8 Dusun antara lain: Dsn.Putat, Dsn.Penganten, Dsn,Gebangan, Dsn.Pulo, Dsn.Menjanganan, Dsn.Pulosono, Dsn.Trepono, Dsn.Cumpleng desa Putat di kepalai oleh kepala desa masa jabatan kepala desa 6 tahun PEMERINTAHAN DESA PUTAT Desa Putat: di Kepalai oleh Kepala Desa yang masa jabatannya 6 tahun Kepala Desa Putat: USTADZI non PNS yang di bantu oleh seorang sekretaris desa : dari Perangkat Desa dan Perangkat desa yang terdiri dari 6 orang Kepala Dusun dan 3 orang Kepala Seksi dan 3 orang Kepala Urusan. Nama nama Perangkat Desa : Sekretaris Desa : Tri Agus Subagiyo Kepala Urusan Keuangan : Zainina Kholisoh Kepala Urusan Tata Usaha & Umum : Zuniantoro Aris Wibowo Kepala Urusan Perencanaan : Teguh Sugito Kepala Seksi Pemerintahan : Slamet Tri Nugroho Kepala Seksi Kesejahteraan : Eko Dany Prasetyo Kepala Seksi Pelayanan : Sri Zuliyati Kepala Dusun Putat : Heris Setiyawan Kepala Dusun Penganten : Sumarno Kepala Dusun Pulo Gebangan : Moch. Ansori Kepala Dusun Menjanganan : Deska Angga Prasetya Kepala Dusun Pulosono : Sudjono Kepala Dusun Trepono : Suwarjo LEMBAGA DESA Badan Permusyawaratan Desa ( BPD ) BPD Desa putat ada 9 orang : 1 Ketua, 1 Wakil Ketua, 1 Sekretaris dan 6 Anggota BPD sebagai mitra Pemerintahan Desa LEMBAGA PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA desa putat ada 9 orang anggota terdiri dari: 1 orang ketua, 1 orang wakil ketua, 1 orang sekretaris dan 6 orang anggota yang mempunyai fungsi tugas sesuai dengan tupoksinya : 1 BIDANG: Pembangunan, Kesehatan, Pemberdayaan Masyarakat, Keamanan & Ketertiban yang semuanya berkoordinasi dengan pemerintahan Desa sehingga dalam menjalankan pemerintahan dengan hasil yang maksimal, transparan,akuntabel, dan ....................... terdiri 8 dusun yaitu putat,penganten,gebangan,pulo,menjanganan,pulosono,trepono,cumleng
|