Pusat Kegiatan Belajar MasyarakatPusat Kegiatan Belajar Masyarakat atau biasa disingkat sebagai PKBM adalah lembaga pendidikan nonformal yang didirikan oleh masyarakat untuk memenuhi kebutuhan pendidikan masyarakat. Lembaga ini berperan sebagai wadah bagi kegiatan pembelajaran yang bertujuan meningkatkan pengetahuan, sikap mental, dan keterampilan masyarakat, terutama bagi mereka yang tidak memiliki akses ke pendidikan formal. PKBM berada di bawah pengawasan Dinas Pendidikan Nasional dan bekerja sama dengan pemerintah dalam menyediakan pendidikan bagi masyarakat. Ciri dan Syarat Kelembagaan PKBMPKBM dapat didirikan oleh masyarakat, organisasi, atau komunitas dengan memenuhi syarat kelembagaan sebagai berikut:
TujuanPKBM dibentuk dengan tujuan:
Melalui tujuan tersebut, PKBM diharapkan menjadi motor penggerak pemberdayaan masyarakat, khususnya di bidang pendidikan dan keterampilan. Cakupan KegiatanPKBM menyelenggarakan berbagai program pendidikan dan pelatihan, antara lain: Pendidikan Kesetaraan
Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)Program untuk memberikan pendidikan dini bagi anak-anak usia 0–6 tahun. Pelatihan dan Pemberdayaan
Layanan Tambahan
Peran PKBMSebagai lembaga pendidikan nonformal, PKBM berperan penting dalam memberikan akses pendidikan bagi masyarakat yang tidak dapat mengikuti sistem formal. Juga menyediakan keterampilan yang relevan untuk meningkatkan ekonomi keluarga serta Mendukung visi pemerintah dalam mencerdaskan kehidupan bangsa melalui pendidikan inklusif. Referensi
|