Pulau Salando
Pulau Salando adalah pulau terluar Indonesia yang terletak di Laut Sulawesi dan berbatasan dengan negara Malaysia dan Filipina. Pulau Salando ini merupakan bagian dari wilayah pemerintah Kabupaten Toli-Toli, provinsi Sulawesi Tengah.[1] Pulau ini berada di sebelah utara dari Kota Tolitoli dengan koordinat 1° 20′16″ LU, 120° 47′31″ BT. Pada 2 Maret 2017, Presiden Joko Widodo mengeluar Keputusan Presiden Nomor 6 Tahun 2017 tentang Penetapan Pulau-Pulau Kecil Terluar. Dalam peraturan tersebut, Pulau Salando masuk ke dalam daftar pulau berstatus pulau-pulau kecil terluar yang ada di Provinsi Sulawesi Tengah.[2] Referensi
|