Pulau Hong Kong
Pulau Hong Kong (Hanzi: 香港島) adalah sebuah pulau di sebelah selatan Daerah Administratif Khusus Hong Kong. Populasinya mencapai 1.289.500 jiwa dengan kepadatan penduduk 16.390/km²,[1] per tahun 2008. Pulau ini memiliki populasi sekitar 3.000 penduduk yang tersebar di selusin kampung nelayan ketika diduduki oleh Inggris dalam Perang Candu Pertama. Pada tahun 1842, pulau tersebut secara resmi diserahkan kepada Inggris untuk selamanya di bawah Perjanjian Nanking dan Kota Victoria dibangun kemudian di pulau oleh Angkatan Inggris untuk menghormati Ratu Victoria. Referensi
Pranala luarWikimedia Commons memiliki media mengenai Hong Kong Island.
|