Pulau Gadang, XIII Koto Kampar, Kampar
Pada Tanggal 31 Agustus 1992 masyarakat Desa Pulau Godang dipindahkan karena adanya pembangunan Dam PLTA Koto Panjang (Milik PLN), maka perpindahan yang dialami masyarakat Desa Pulau Godang, mengakibatkan masyarakat harus memulai membentuk berbagai macam bidang dalam menjalani kehidupan. Diantaranya memulai menanam tumbuhan baru merenovasi rumah dan menciptakan usaha-usaha demi kelangsungan hidup pada lingkungan baru. Melalui program-program pemerintah Transmigrasi disalurkan bantuan-bantuan untuk menunjang kehidupan masyarakat. Pada saat itu berjumlah 333 KK dan dipimpin oleh seorang Kepala Unit Penan Transmigrasi (KUPT) dari Departemen Sosial yang bernama Bapak M. Taher.[butuh rujukan] Pada tahun 1999 terjadilah pemekaran desa di desa Pulau Godang. Desa Pulau Godang dibagi menjadi dua yaitu Desa induk Pulau Godang dan Desa Koto Masjid. Namun secara wilayah hukum adat tetap satu Kenegerian yang bernama Kenegerian Pulau Godang yang di Pimpin oleh seorang Pucuk Pimpinan adat/ Pucuk Adat yang bergelar Dt. Andiko.[butuh rujukan] Maka dilakukanlah penataan-penataan. Pada saat itu kegiatan kelompok masyarakat ini banyak bekerja pada sektor pertanian dan pada kelompok kecil pada sektor perkebunan. Dalam pemekaran tersebut yang menjabat selaku Kepala Desa adalah Bapak Djamaris.[butuh rujukan] Selanjutnya setelah Bapak Djamaris, masa pemerintahan dilanjutkan oleh Bapak Syofian Dt. Majo Sati sampai pada tahun 2007. Pada Juli tahun 2007 maka masyarakat memilih pemimpin baru yang bernama Pak Sofyan Evendi sampai tahun 2013 dan dilanjutkan oleh Bapak Abdul Razak Dt. Majo kampau selaku Kepala Desa Pulau Gadang pada Periode 2013-2019. Dan begitu juga pada masa sekarang pemilihan kepala desa dilakukan dengan cara demokrasi dengan jumlah calon sebanyak 3 (Tiga) orang, maka dalam pemilihan ini Bapak SYOFIAN, SH. MH terpilih selaku Kepala Desa Pulau Gadang periode 2020-2025.[butuh rujukan] Desa Pulau Godang mempunyai Tradisi di setiap tahunnya yaitu mengadakan acara ”Mangonang Kampuong Lamo”.[butuh rujukan] GAMBARAN UMUM Batas Wilayah Desa Secara Geografis Desa Pulau Godang yang memiliki luas ± 128,635 KM 2 dimana 60 % berupa daratan yang berpotografi berbukit-bukit yang dijadikan masyarakat sebagian besar untuk perkebunan karet, 30 % daratan yang dimanfaatkan masyarakat sebagai lahan pertanian serta 10% rawa yang dimanfaatkan masyarakat sebagai lahan perikanan (kolam ikan) khususnya ikan patin merupakan Desa yang terletak dalam wilayah Kecamatan XIII Koto Kampar Kabupaten Kampar dengan jarak ke Ibu Kota Kecamatan 17 KM dan jarak ke Ibu Kota Kabupaten adalah 35 KM. Sama dengan Desa lainnya yang ada di Indonesia, Desa Pulau Godang juga mempunyai dua iklim yakni kemarau dan hujan yang berpengaruh langsung terhadap pola tanam pada lahan pertanian masyarakat Desa Pulau Gadang.[butuh rujukan] Adapun batas-batas Desa Pulau Gadang secara administrasi Desa adalah sebagai berikut :[butuh rujukan] • Sebelah Utara Berbatasan dengan Desa Kabun Kecamatan Kabun • Sebelah Selatan Berbatasan dengan Desa Balung Kec. XIII Koto Kampar • Sebelah Barat Berbatasan dengan Desa [Lubuk Agung, XIII Koto Kampar, Kampar|Lubuk Agung]/Tanjung Alai Kecamatan XIII Koto Kampar • Sebelah Timur Berbatasan dengan Desa Koto Mesjid Kecamatan XIII Koto Kampar dan Desa Silam Kecamatan Kuok. Iklim Desa Pulau Godang, sebagaimana Desa-Desa lain di wilayah Indonesia mempunyai iklim Kemarau dan Penghujan, hal tersebut mempunyai pengaruh langsung terhadap pola tanam pada lahan pertanian yang ada di Desa Pulau Gadang Kecamatan XIII Koto Kampar.[butuh rujukan] Kondisi Administratif Sedangkan secara administratif, Desa Pulau Godang terdiri dari 4 (empat) Dusun, dan 8 RW dan 16 RT. Dusun tersebut ialah Dusun I Kampung Mahligai, Dusun II Koto Panjang, Dusun III Kampung Tengah, dan Dusun IV Kampung Pasar. Sebagian besar kegiatan kemasyarakatan berbasis Dusun dan RT.[butuh rujukan] Perekonomian Desa ini mudah dijangkau dengan transportasi umum karena wilayahnya tidak jauh dari ibukota Kabupaten Kampar. Didukung dengan Jalan Lingkar yang melalui wilayah Desa Pulau Godang, menjadikan desa ini sangat strategis, Letak ini pula yang membuat desa ini diminati oleh pelaku industri untuk dijadikan tempat produksi. Selain itu, desa ini juga memiliki mata pencaharian sebagai petani karet yang menjadi salah satu sentra perekonomiannya. Disamping itu Desa Pulau Gadang dikenal dengan produksi ikan patinnya, karena selain mempunyai kebun karet, masyarakat juga memiliki kolam ikan. Walaupun usaha kolam ikan sebagai kerja sampingan tetapi hasil yang diperoleh cukup memuaskan dan menguntungkan bagi warga Desa Pulau Godang.[butuh rujukan] Ditambah lagi, beberapa tahun kedepan, wilayah Desa Pulau Gadang menjadi bagian dari Pengembangan Wisata PLTA Koto Panjang. Desa Pulau Godang akan menjadi pusat wisata di XIII Koto Kampar. Karena PLTA Koto Panjang berada di wilayah Desa Pulau Godang Kecamatan XIII Koto Kampar.serta beberapa objek wisata lainya seperti Dermaga Tepian Mahligai, Pulau Puti dan Goa Lubuok Ome di bawah Pokdarwis Kampung Danau Koto Panjang, komplek makam syekh Thariqot Naksabandioh dan Tugu Pahlawan Kusuma Bantolo.[butuh rujukan] Kemasyarakatan Desa ini kaya akan kegiatan kemasyarakatan, mulai dari tingkat RT hingga tingkat Desa. Berbagai organisasi kemasyarakatan tumbuh subur dan menjadi perekat bagi kehidupan komunal masyarakat Desa Pulau Gadang. Organisasi tersebut berkembang dalam berbagai bentuk, mulai dari organisasi formal maupun informal.[butuh rujukan] |