Provinsi Taiwan, Republik Rakyat Tiongkok
Provinsi Taiwan adalah provinsi yang diklaim oleh Republik Rakyat Tiongkok (RRT) sebagai wilayahnya yang tak terpisahkan. RRT tidak pernah memerintah di Taiwan. Seluruh wilayah Taiwan saat ini dikuasai oleh pemerintahan Republik Tiongkok (RT). Namun, RRT mengklaim sebagai penerus RT pada tanggal 1 Oktober 1949, sehingga RRT tidak mengakui kekuasaan RT di pulau tersebut dan juga tidak mengakui pembagian provinsi Taiwan menjadi beberapa kotamadya yang dilakukan oleh pemerintahan RT. Maka dari itu, peta provinsi Taiwan yang diterbitkan di RRT menunjukkan wilayah provinsi tersebut seperti sebelum tahun 1949. Contohnya, Taipei ditunjukkan sebagai ibu kota Provinsi Taiwan dan bukan kotamadya yang dipimpin secara langsung. Walaupun RRT mengklaim wilayah Taiwan, mereka mengakui bahwa Taiwan berada di luar kendalinya saat ini dan tidak memiliki pemerintahan bayangan atau pemerintahan Provinsi Taiwan di pengasingan. Meskipun begitu, di parlemen RRT terdapat anggota legislatif yang mewakili Taiwan yang dipilih oleh komunitas Taiwan yang tinggal di daratan Tiongkok. Sementara itu, Perserikatan Bangsa-Bangsa menyebut wilayah Taiwan dengan nama "Taiwan, Provinsi Tiongkok". Bacaan lanjut
Pranala luar
|