Provinsi Jeju
Provinsi Pulau Jeju yang bernama resmi Provinsi Otonom Pulau Jeju (Bahasa Korea: 제주특별자치도, Bahasa Inggris: Jeju Special Self-Governing Province) adalah salah satu dari sembilan provinsi di Republik Korea. Sebagian besar wilayah provinsi ini terletak di Pulau Jeju, sebelumnya ditransliterasikan sebagai Cheju atau Cheju Do, pulau terbesar di negara itu. Itu sebelumnya dikenal sebagai Queipart untuk Eropa dan selama pendudukan Jepang sebagai Saishū. Pulau ini terletak di Selat Korea, barat daya Provinsi Jeolla Selatan, di mana ia menjadi bagian sebelum menjadi provinsi terpisah pada tahun 1946. Ibukotanya adalah Kota Jeju dan merupakan rumah bagi gunung tertinggi Korea Selatan, Gunung Halla. DemografiSebagian besar penduduk Korea Selatan tidak beragama, atau disebut juga atheis. Meskipun demikian, sebagian lagi penduduk Korea Selatan menganut agama tertentu, didominasi oleh agama Buddha dan Kekristenan. Pada sensus Korea Selatan 2015, dari 582.639 jiwa penduduk provinsi Jeju, 244.420 jiwa (46,45%) diantaranya menganut agama tertentu.[1] Adapun agama yang dianut, yakni agama Buddha sebanyak 136.1591 jiwa (23,37%). Kemudian Kekristenan sebanyak 104.302 jiwa (17,90%), sebanyak 58.258 jiwa Protestan (10,00%) dan 46.043 jiwa Katolik (7,90%). Kemudian, penganut Agama lainnya sebanyak 0,68% termasuk Won Buddhisme, Konghucu, Cheondokyo, Daesun Jinrihoe, Daejonggyo, dan agama lainnya termasuk Islam, Hindu, Bahai, sebanyak 3.960 jiwa. Sementara penduduk yang tidak menganut agama tertentu sebanyak 338.219 jiwa (58,05%).[1]
Referensi
Pranala luarWikimedia Commons memiliki media mengenai Jeju-do. Wikiwisata memiliki panduan wisata Jeju.
|